Jakarta – Harga emas batangan Antam pada Sabtu (24/1) mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 menjadi Rp2.887.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang naik ke angka Rp2.722.000 per gram. Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
0,5 gram: Rp1.493.500
1 gram: Rp2.887.000
2 gram: Rp5.714.000
3 gram: Rp8.546.000
5 gram: Rp14.210.000
10 gram: Rp28.365.000
25 gram: Rp70.787.000
50 gram: Rp141.495.000
100 gram: Rp282.912.000
250 gram: Rp707.015.000
500 gram: Rp1.413.820.000
1.000 gram: Rp2.827.600.000
Selain pajak pada transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Seluruh transaksi resmi akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai regulasi yang berlaku. Upaya pemantauan harga secara berkala melalui laman Logam Mulia sangat disarankan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau melakukan transaksi jual beli emas. Dikutip dari Antaranews.com
