Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik penyimpangan di kawasan hutan Indonesia telah berlangsung sangat lama, bahkan mencapai puluhan tahun. Dalam sambutannya di Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Desember 2025, Presiden menyoroti adanya pihak-pihak yang menganut paham serakahnomics, yaitu oknum yang berani merampok kekayaan negara dan mencoba menyuap pejabat di berbagai tingkatan eselon demi keuntungan pribadi. Presiden menyatakan bahwa meskipun penyelamatan keuangan negara saat ini mencapai 6,6 triliun rupiah, angka tersebut masih tergolong kecil dibandingkan potensi kerugian negara yang sebenarnya diduga mencapai ratusan triliun rupiah.
Sebagai langkah nyata dalam memberantas korupsi dan perampokan kekayaan alam, Presiden Prabowo menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu serta tidak mudah terpengaruh oleh upaya lobi oknum tertentu. Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah berhasil mengambil alih kembali lahan seluas 4,08 juta hektare yang sebelumnya dikuasai secara menyimpang.
Lahan yang berhasil diamankan tersebut mencakup area perkebunan kelapa sawit serta kawasan hutan konservasi yang tersebar di sembilan provinsi. Sebagian lahan kini diserahkan kepada pihak profesional seperti Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola bagi kepentingan nasional, sedangkan kawasan konservasi dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan untuk proses pemulihan ekosistem. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah untuk menegakkan kedaulatan sumber daya alam dan memastikan kekayaan negara digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Dikutip dari RRI.co.id
