JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi (MK) baru di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). Liliek dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 36/P tahun 2026 sebagai perwakilan dari unsur Mahkamah Agung (MA). Ia hadir untuk menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 6 April 2026 lalu.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Liliek Prisbawono Adi bersumpah untuk menjalankan kewajibannya sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945. Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta jajaran hakim MK lainnya. Kehadiran Liliek diharapkan mampu memperkuat integritas Mahkamah Konstitusi dalam mengawal konstitusi negara.
Selain pelantikan Hakim MK, Presiden Prabowo juga memimpin pengambilan sumpah sembilan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 yang dipimpin oleh Hery Susanto sebagai Ketua. Momentum ini juga dibarengi dengan pelantikan Andi Rahadian sebagai Duta Besar RI untuk Oman merangkap Yaman. Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan tamu undangan kepada para pejabat baru yang diharapkan segera bersinergi dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Dikutip dari RRI.co.id
