Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dinilai sebagai kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Peneliti Perludem, Haykal, menyatakan bahwa wacana yang tengah menguat di kalangan partai politik ini seharusnya ditolak karena menghilangkan partisipasi langsung warga dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, mekanisme ini akan mengambil alih kedaulatan rakyat yang selama dua dekade terakhir telah diwujudkan melalui sistem pemilihan langsung.
Selain merampas hak suara rakyat, pemilihan oleh DPRD dianggap dapat merusak sistem pengawasan atau checks and balances yang telah dibangun di tingkat daerah. Perludem menegaskan bahwa tidak ada dampak positif bagi kualitas demokrasi jika pemilihan dikembalikan ke tangan legislatif. Upaya menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di daerah selama dua puluh tahun terakhir justru terancam runtuh jika kepala daerah hanya menjadi produk kesepakatan anggota dewan.
Data dari lembaga survei LSI Denny JA turut memperkuat penolakan ini dengan menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, yakni sebesar 66,1 persen responden, tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Meskipun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menghormati adanya pro dan kontra terhadap wacana ini, arus besar penolakan dari masyarakat dan aktivis pemilu menunjukkan keinginan kuat untuk mempertahankan sistem pilkada langsung demi menjaga kedaulatan warga negara. Dikutip dari RRI.co.id
