Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan penegasan terkait kebijakan alokasi Dana Desa saat mengunjungi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Selasa. Yandri memastikan bahwa pemerintah pusat sama sekali tidak melakukan pengurangan anggaran Dana Desa. Fokus pemerintah saat ini adalah melakukan pembenahan pada aspek tata kelola agar dana tersebut lebih produktif dan benar-benar menjadi alat pemerataan ekonomi bagi masyarakat di level terbawah sesuai visi Presiden.
Dalam skema tata kelola terbaru, Dana Desa diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi melalui wadah koperasi desa. Mendes PDT optimis bahwa dengan pengelolaan yang jitu, desa dapat meraih keuntungan hingga 30 persen yang kemudian diputarkan kembali untuk kesejahteraan warga. Selain itu, setidaknya 20 persen dari sirkulasi ekonomi tersebut diharapkan masuk menjadi Pendapatan Asli Desa (PADesa). Dana tersebut harus berfungsi sebagai modal usaha rakyat untuk mengembangkan potensi lokal seperti desa wisata, ketahanan pangan, hingga komoditas ekspor.
Untuk melindungi usaha mikro di tingkat desa, Mendes PDT juga mengeluarkan kebijakan moratorium atau penghentian izin baru bagi ekspansi mini market modern ke wilayah perdesaan. Langkah strategis ini diambil agar jaringan ritel besar tidak mematikan usaha koperasi desa yang sedang dirintis. Dalam kunjungan yang juga dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala BP2K Budiman Sudjatmiko ini, Yandri meminta seluruh perangkat desa dan pendamping desa untuk menjaga transparansi agar model pengelolaan ekonomi desa yang sukses dapat direplikasi di seluruh Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com
