Jakarta – Komisi III DPR RI melanjutkan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang belum diuji pada Senin (17/11) lalu. Agenda lanjutan ini berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/11), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.
Calon anggota KY yang pertama menjalani uji kelayakan adalah Abhan, yang diusulkan dari unsur masyarakat. “Silakan Pak, 10 menit untuk Bapak,” kata Sari saat mempersilakan Abhan menyampaikan makalah terkait uji kelayakan.
Selain Abhan, dua calon anggota KY lainnya yang dijadwalkan diuji pada Rabu ini adalah Willem Saija dari unsur mantan hakim dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum. Sebelumnya, empat calon anggota KY lain telah menjalani uji kelayakan pada Senin (17/11).
Pengusulan tujuh calon anggota KY ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025, menyusul akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.
Ketujuh nama yang diajukan Presiden terdiri dari:
- F. Willem Saija dan Setyawan Hartono (unsur mantan hakim)
- Anita Kadir dan Desmihardi (unsur praktisi hukum)
- Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum)
- Abhan (unsur tokoh masyarakat)
Nama-nama calon anggota KY tersebut merupakan hasil seleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Presiden. Pendaftaran calon anggota KY masa jabatan 2025–2030 dibuka oleh pansel mulai 2–23 Juni 2025.
Uji kelayakan Komisi Yudisial oleh Komisi III DPR ini menjadi tahap penting sebelum DPR memberikan persetujuan resmi terhadap calon anggota KY untuk periode 2025–2030. Dikutip dari Antaranews.com
