Kemenkum Sulteng: Harmonisasi Ranperbup Susunan Organisasi Daerah Penting untuk Tata Kelola Daerah

Kemenkum Sulteng: Harmonisasi Ranperbup Susunan Organisasi Daerah Penting untuk Tata Kelola Daerah

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melakukan fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan harmonisasi digelar secara intensif, melibatkan tim perumus dari Pemerintah Kabupaten Donggala, perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, serta perwakilan perangkat daerah terkait struktur organisasi. Ranperbup ini menjadi dokumen strategis yang menentukan pola hubungan kerja, struktur kelembagaan, dan pembagian kewenangan di perangkat daerah Kabupaten Donggala.

Dalam proses harmonisasi, tim memastikan bahwa struktur organisasi disusun sesuai prinsip right sizing, yakni penataan organisasi yang tidak hanya mengedepankan efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan daerah, beban kerja, serta kebutuhan pelayanan publik. Penataan organisasi yang tepat dinilai mampu meningkatkan koordinasi antar-perangkat daerah, mempercepat birokrasi, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menyempurnakan struktur organisasinya. Menurutnya, penataan organisasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ranperbup Kabupaten Donggala ini merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih terarah dan berorientasi hasil. Kami memastikan seluruh pengaturannya selaras dengan ketentuan nasional, sehingga perangkat daerah dapat bekerja lebih terukur, efektif, dan adaptif terhadap perubahan,” ujar Rakhmat, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan, Kemenkum Sulteng akan terus mendukung Donggala dalam proses harmonisasi regulasi lain agar seluruh kebijakan daerah berada dalam koridor hukum yang benar. “Kami berkomitmen mendampingi Pemerintah Kabupaten Donggala agar setiap Ranperbup tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Donggala diharapkan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan modern. Ranperbup ini juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor, memperkokoh fungsi kelembagaan, serta mendukung birokrasi daerah yang adaptif di era pemerintahan digital. Dikutip dari RRI.co.id