TANGERANG – Pemerintah memutuskan untuk menanggung sepenuhnya tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang melonjak hingga 39,85 persen akibat kenaikan harga avtur dunia. Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa meskipun komponen biaya penerbangan membengkak imbas konflik geopolitik di Timur Tengah, beban tersebut tidak akan dibebankan kepada calon jemaah. Keputusan strategis ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memastikan masyarakat tetap dapat beribadah tanpa terbebani fluktuasi harga bahan bakar pesawat yang kini berada di atas ambang normal.
Kenaikan biaya ini dipicu oleh usulan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines menyusul perubahan rute penerbangan demi menghindari wilayah konflik. Perubahan rute tersebut menambah durasi perjalanan hingga empat jam dan meningkatkan konsumsi avtur hingga 12.000 ton. Akibatnya, biaya penerbangan per jemaah yang semula Rp33,5 juta diprediksi naik menjadi Rp46,9 juta, bahkan berpotensi menyentuh angka Rp50,8 juta jika menggunakan skenario rute alternatif terjauh. Meski demikian, pemerintah terus memantau dinamika harga avtur global dan berharap gencatan senjata di Timur Tengah dapat segera menurunkan kembali biaya operasional maskapai.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menambahkan bahwa kementerian berkomitmen menghadirkan layanan terbaik dan memastikan keamanan proses keberangkatan hingga kepulangan jemaah. Pemerintah saat ini tengah mengkaji ulang usulan harga dari pihak maskapai agar tetap rasional dan efisien sembari menyesuaikan pola keberangkatan dengan kondisi keamanan ruang udara internasional. Sinergi antara kementerian dan maskapai ini diharapkan dapat menjaga kekhusyukan jemaah haji asal Indonesia di tengah situasi global yang menantang. Dikutip dari RRI.co.id
