Jakarta – Cuti bersama tahun 2026 mengikuti sejumlah hari libur nasional, menciptakan beberapa long weekend bagi masyarakat. Cuti bersama diatur melalui SKB 3 Menteri, tercantum dalam SKB No 1497, 2, dan 45 Tahun 2025.
Jadwal cuti bersama 2026:
- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret: Idul Fitri 1447 H
- Senin, 23 Maret: Idul Fitri 1447 H
- Selasa, 24 Maret: Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 H
- Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Beberapa long weekend yang bisa dimanfaatkan:
- Imlek: Sabtu, 14 Februari – Selasa, 17 Februari
- Lebaran: Jumat, 20 Maret – Selasa, 24 Maret
- Wafat Yesus Kristus: Jumat, 3 April – Minggu, 5 April; Minggu, 17 Mei
- Hari Lahir Pancasila: Sabtu, 30 Mei – Senin, 1 Juni
- HUT RI: Sabtu, 15 Agustus – Senin, 17 Agustus
- Natal: Kamis, 24 Desember – Minggu, 27 Desember
Jadwal ini memudahkan masyarakat merencanakan liburan panjang sepanjang tahun 2026. Dikutip dari RRI.co.id
