Jakarta – Harga emas batangan Antam di Jakarta terpantau kembali mengalami lonjakan pada hari Rabu ini. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp13.000 dari posisi sebelumnya Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram. Tren kenaikan ini tercatat sudah berlangsung secara konsisten sejak 10 Januari lalu. Sejalan dengan kenaikan harga beli, harga jual kembali atau buyback juga naik ke level Rp2.513.000 per gram.
Pemerintah menetapkan aturan pajak untuk setiap transaksi emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Rincian harga emas yang tersedia hari ini sangat beragam mulai dari gramasi terkecil hingga terbesar. Pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.382.500, sedangkan untuk ukuran besar seperti 100 gram dihargai Rp260.712.000 dan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.605.600.000. Setiap pembelian emas batangan dipastikan akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. Dikutip dari Antaranews.com
