Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Wilayah Pinrang, Sidrap, dan Parepare

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Wilayah Pinrang, Sidrap, dan Parepare

Parepare – Jasa Raharja Cabang Parepare bersama UPT Pendapatan Wilayah Pinrang, Sidrap, dan Parepare melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Ops Gab) penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Rabu, 08 April 2026, di sejumlah titik jalan poros yang tersebar di masing-masing wilayah.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya peran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Kepala Jasa Raharja Cabang Parepare, Almaida Djumed, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Melalui kegiatan operasi gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja dan mitra kerja di daerah diharapkan dapat terus berkelanjutan guna menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melalui berbagai upaya preventif dan edukatif bersama para pemangku kepentingan.