Yogyakarta — PT Jasa Raharja terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ melalui program Kerja Sama Merchant JRku dan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan, Jalan Kyai Mojo, Bumijo, Kecamatan Jetis, Yogyakarta.
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja menjalin kerja sama Merchant JRku dengan Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan yang memberikan reward berupa diskon 5% dengan minimal pembelian Rp100.000 bagi wajib pajak yang telah patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Program diskon ini berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor, sebagai wujud dukungan mitra usaha dalam meningkatkan kepatuhan karyawan terhadap kewajiban pajak kendaraan. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lain di wilayah Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Nurhayati, selaku Owner Warung Makan Mbak Nur Dua Jagoan, dan Luciana Dewi, selaku Penanggung Jawab Administrasi (PA) Samsat BPD Giwangan.
Luciana Dewi menjelaskan bahwa kerja sama merchant ini bertujuan untuk memberikan insentif nyata kepada wajib pajak yang patuh.
“Melalui Merchant JRku, wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ akan mendapatkan reward berupa voucher diskon. Sementara untuk komitmen bersama patuh pajak, kami memberikan layanan prioritas berupa jemput bola ke rumah melalui layanan Samsat On Call, sehingga karyawan mitra usaha dapat lebih mudah dalam melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Luciana.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.
