Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya berstatus nonaktif akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa mudik Lebaran 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan akses ini mencakup layanan medis krusial seperti cuci darah bagi pasien katastropik. Meskipun saat ini masih dalam proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial dan BPS, pihak BPJS Kesehatan menjamin bahwa momentum mudik tidak akan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan nyata bagi pemudik, BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi tatap muka di kantor cabang pada tanggal-tanggal tertentu serta mendirikan posko mudik di delapan titik strategis mulai dari Pelabuhan Merak hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta. Posko-posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi kesehatan bagi peserta JKN yang sedang dalam perjalanan menuju kampung halaman sejak pertengahan Maret 2026. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan kenyamanan ekstra bagi masyarakat, memastikan bahwa bantuan medis selalu tersedia dalam jangkauan selama periode libur panjang.
Selain layanan rutin, BPJS Kesehatan juga menjamin akses medis bagi peserta yang berada di luar daerah domisili melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra yang tetap beroperasi. Skema perlindungan juga mencakup jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan koordinasi bersama Jasa Raharja, di mana BPJS Kesehatan akan menanggung selisih biaya pengobatan jika melampaui batas maksimal penjaminan pertama. Dengan sistem yang terintegrasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara tetap memiliki akses terhadap pengobatan berkualitas tanpa terkendala urusan birokrasi saat merayakan Idulfitri. Dikutip dari Antaranews.com
