Pemerintah memetakan 88 kabupaten/kota prioritas untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada 2026. Langkah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui program yang lebih terintegrasi.
Muhaimin menjelaskan, penanganan kemiskinan ekstrem tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan pelatihan kerja. Pemerintah melakukan refocusing berbagai program bantuan agar lebih tepat sasaran di wilayah prioritas tersebut.
“Melalui berbagai program pemerintah yang direfocusing di 88 kabupaten/kota itu, diharapkan kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga nol persen pada 2026,” ujar Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, bantuan sosial hanya menjadi bantalan sementara bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah kini menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat miskin ekstrem agar mampu mandiri secara ekonomi melalui pelatihan kerja singkat dan peluang usaha mandiri.
Muhaimin mengatakan, masyarakat di wilayah prioritas akan didorong mendapatkan pelatihan keterampilan agar lebih cepat terserap ke dunia kerja. Selain itu, program pemberdayaan juga diarahkan untuk membantu warga membangun usaha mandiri guna meningkatkan pendapatan keluarga.
Pemerintah juga berencana menjadikan pola penanganan kemiskinan di Banyuwangi sebagai model percontohan nasional. Keberhasilan sinkronisasi program di daerah tersebut dinilai dapat diterapkan di wilayah lain dengan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) yang akurat agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Muhaimin berharap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 dapat menjadi dasar penguatan program penurunan kemiskinan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dikutip dari antaranews.com
