Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk bertonase besar yang melintas selama masa Mudik Lebaran 2026. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kehadiran truk besar di jalur mudik menjadi pemicu utama perlambatan arus lalu lintas dan risiko kecelakaan. Berdasarkan analisis kepolisian, kemacetan sering terjadi akibat truk yang parkir sembarangan di bahu jalan atau mengalami hambatan teknis saat melewati jalur menanjak yang terjal di wilayah Jawa Barat.
Dalam tinjauannya di Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 kawasan Nagreg, Minggu (15/3/2026), Irjen Pol Rudi menyebutkan bahwa sejumlah Polres, termasuk Sumedang, telah mulai menindak pengemudi yang melanggar aturan. Pihak kepolisian telah menyiapkan kantong-kantong parkir khusus untuk menampung kendaraan sumbu tiga yang nekat beroperasi. Tindakan tegas berupa pengandangan kendaraan akan dilakukan jika pelanggaran terus berulang demi memastikan arus mudik berjalan tanpa hambatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain langkah penindakan, Polda Jabar mengimbau para pengusaha jasa angkutan barang untuk bekerja sama dengan menggunakan kendaraan yang lebih kecil selama periode libur Idul Fitri. Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga volume kendaraan tetap terkendali, terutama di titik-titik rawan macet seperti jalur selatan dan utara Jawa Barat. “Kami ingin arus mudik ini lancar, mudik aman, dan keluarga bahagia,” ujar Kapolda Jabar menekankan pentingnya sinergi antara otoritas dan pelaku usaha demi kenyamanan bersama para pemudik. Dikutip dari Antaranews.com
