Jakarta – Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai risiko melakukan penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi. Praktik penukaran uang di pinggir jalan dinilai memiliki risiko tinggi, mulai dari jaminan keaslian uang yang tidak terjamin, ketidakakuratan jumlah nominal, hingga potensi penipuan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengimbau warga agar hanya menggunakan layanan resmi dari Bank Indonesia maupun perbankan untuk memastikan keamanan dan ketepatan jumlah uang yang ditukarkan.
Sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya minat masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H, BI menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026. Dalam program ini, bank sentral telah menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari total tersebut, sebanyak Rp8,6 triliun dialokasikan khusus untuk layanan penukaran uang melalui 2.883 titik di seluruh Indonesia, termasuk kantor bank umum dan armada kas keliling di lokasi strategis.
Masyarakat dapat memesan paket penukaran uang hingga nominal Rp5,3 juta per paket secara mudah melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id. Hingga saat ini, lebih dari satu juta orang telah terjadwal untuk melakukan penukaran melalui kanal resmi tersebut. Selain memberikan kemudahan akses, BI juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah agar warga mampu mengenali keaslian uang dengan metode 3D serta merawat fisik Rupiah dengan menghindari perilaku melipat, mencoret, hingga membasahi uang kertas. Dikutip dari Antaranews.com
