Relokasi Permanen 53 Rumah Korban Longsor Pasirlangu Bandung Barat

Relokasi Permanen 53 Rumah Korban Longsor Pasirlangu Bandung Barat

Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mempersiapkan rencana relokasi permanen bagi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Sebanyak 53 rumah yang mengalami kerusakan parah atau berada di zona rawan bencana masuk dalam rencana pemindahan ini. Langkah tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Badan Geologi agar warga menjauhi area yang berpotensi mengalami longsor susulan demi keselamatan jangka panjang.

Saat ini pemerintah daerah telah meninjau tiga titik calon lokasi yang merupakan tanah kas desa di wilayah setempat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menyatakan bahwa penentuan lokasi final masih menunggu kesepakatan antara pemerintah daerah, pihak desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Setelah lahan disepakati, kajian teknis mendalam dari Badan Geologi akan dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan struktur tanah sebelum pembangunan dimulai.

Dalam pelaksanaan pembangunan rumah nantinya, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang telah berkomitmen untuk membantu penyediaan hunian. Relokasi tetap diprioritaskan berada di dalam wilayah Desa Pasirlangu agar warga tidak kehilangan ikatan sosial dan tetap dekat dengan lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian utama mereka. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang aman, tetapi juga tetap memiliki keberlanjutan ekonomi. Dikutip dari RRI.co.id