Program RPL Guru: Solusi Strategis Tingkatkan Standar Kompetensi Tenaga Pendidik

Program RPL Guru: Solusi Strategis Tingkatkan Standar Kompetensi Tenaga Pendidik

Medan – Pemerintah memperkuat peningkatan kompetensi guru melalui kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada pemenuhan kualifikasi akademik bagi guru yang belum bergelar D4 atau S1. Selain itu, pemerintah menyiapkan pelatihan intensif di bidang pembelajaran mendalam, kecerdasan artifisial, hingga coding guna menyesuaikan kebutuhan pendidikan di masa depan.

Pemerintah memberikan dukungan nyata berupa bantuan biaya pendidikan sebesar 3 juta rupiah per semester untuk masing-masing guru yang mengikuti skema RPL. Alokasi peserta program ini direncanakan meningkat drastis dari 12.500 guru pada tahun 2025 menjadi 150.000 guru pada tahun 2026. Melalui peningkatan kualifikasi ini, para tenaga pendidik diharapkan dapat mengakses pendidikan profesi dan memperoleh sertifikasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan serta mutu pendidikan nasional.

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya kualitas guru di wilayahnya yang memiliki tantangan beragam. Meskipun memiliki kota besar seperti Medan, Sumatra Utara masih menghadapi persoalan pendidikan di daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias. Dengan adanya program RPL dan pelatihan kompetensi, pemerintah daerah berharap dapat memperbaiki akses serta fasilitas pendidikan demi mewujudkan generasi unggul untuk Indonesia Emas 2045. Dikutip dari RRI.co.id