Bekasi Realisasikan Agenda Rakornas Kepegawaian 2025 untuk Tingkatkan Kinerja Aparatur

Bekasi Realisasikan Agenda Rakornas Kepegawaian 2025 untuk Tingkatkan Kinerja Aparatur

Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Rabu (19/11).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi karena Wali Kota Tri Adhianto tengah menunaikan umrah, menyampaikan bahwa ia bersama Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Bekasi Arif Maulana menghadiri Rakornas tersebut. Rakornas diikuti seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah serta menghadirkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

Forum strategis konsolidasi kebijakan kepegawaian nasional

Harris Bobihoe menjelaskan bahwa Rakornas Kepegawaian 2025 menjadi forum terbesar bagi para pengambil kebijakan kepegawaian di Indonesia. Mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita”, Rakornas ini menjadi momentum untuk menyelaraskan arah kebijakan manajemen ASN dalam mendukung percepatan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Astacita.

“Rakornas Kepegawaian menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyinergikan kebijakan kepegawaian serta meningkatkan kapasitas ASN di tingkat daerah. Saya berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan SDM aparatur yang lebih profesional dan adaptif di Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah kebijakan strategis dari Rakornas akan diimplementasikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah dan mendukung pencapaian Astacita.

Komposisi ASN Kota Bekasi

Hingga akhir 2024, Kota Bekasi memiliki 11.279 ASN, terdiri atas:

  • 8.555 PNS, dan
  • 2.724 PPPK.

Jumlah tersebut dinilai membutuhkan tata kelola kepegawaian yang semakin terarah dan modern agar pelayanan publik terus meningkat.

BKN dorong reformasi birokrasi adaptif dan terintegrasi

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan, dalam Rakornas Kepegawaian 2025 menyampaikan bahwa dengan jumlah lebih dari lima juta ASN di seluruh Indonesia, diperlukan orkestrasi manajemen kepegawaian yang kuat dan adaptif.

“BKN memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi manajemen ASN agar Astacita dapat diwujudkan melalui peningkatan peran ASN yang memiliki pengetahuan, sikap, dan kompetensi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa desain reformasi birokrasi harus terus bergerak maju mengikuti dinamika sosial dan teknologi. Regulasi kepegawaian juga perlu berubah dari pendekatan represif menjadi regulasi yang lebih responsif dan relevan.

Sembilan kebijakan pro-karir ASN

Dalam kesempatan itu, BKN memaparkan sembilan kebijakan baru yang berfokus pada fleksibilitas karir dan pengembangan profesionalisme ASN. Kebijakan tersebut mencakup:

  • kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi,
  • penyederhanaan proses kenaikan pangkat,
  • penguatan manajemen talenta,
    dan berbagai kebijakan lain yang mendorong pengembangan berkelanjutan ASN.

Penguatan data dan platform terintegrasi ASN Digital

Saat ini BKN juga memperkuat profiling ASN secara menyeluruh, mencakup data kompetensi, pendidikan, rekam jejak, hingga potensi talenta. Profiling ini diperlukan agar penempatan dan mobilitas talenta lebih objektif dan berbasis data.

Untuk mendukung ekosistem kepegawaian nasional, BKN telah mengembangkan ASN Digital, sebuah platform terintegrasi yang dapat digunakan bersama oleh seluruh instansi pemerintah.

“Dengan sistem terintegrasi ini, instansi tidak perlu membangun platform terpisah. Seluruh data ASN dapat dikelola dalam satu sistem nasional untuk memastikan konsistensi data, efisiensi layanan, dan kelancaran mobilitas talenta,” kata Prof. Zudan. Dikutip dari Antaranews.com