Sleman – PT Jasa Raharja bersama mitra terkait terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Samsat On Call di Sunday Morning Bulak Ngijon, Kabupaten Sleman, pada Minggu, 1 November 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Pelayanan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini melibatkan Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya selaku Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan KPPD di Samsat Sleman, Saiful Anwar dari Satlantas Polres Sleman, Yuli Siswati, Dianti Aprispuri, dan Suradi dari KPPD Samsat Sleman, Tiffani Tri Afrilia dari BPD DIY, serta Tri Atmaja P. dari LBJR Samsat Sleman. Melalui layanan ini, sebanyak 20 wajib pajak telah mendapatkan pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Tri Atmaja P. menyampaikan bahwa layanan Samsat On Call menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi. “Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran layanan langsung di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. “Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bagian dari kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus mendukung perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” tambahnya.
PT Jasa Raharja bersama mitra Samsat akan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan melalui berbagai kegiatan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. “Kami berharap kegiatan Samsat On Call dapat terus dimanfaatkan masyarakat dan menjadi salah satu langkah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas,” tutup Tri Atmaja P.
