LUWUK — Samsat Luwuk bersama tim melaksanakan kegiatan #SENYUMJR serta kunjungan dan sosialisasi mengenai manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan di RSUD Luwuk pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ serta memberikan pelayanan dan perhatian kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kunjungan tersebut, tim Samsat Luwuk melakukan sosialisasi mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan prosedur pelayanan yang tersedia bagi korban kecelakaan yang berhak mendapatkan santunan.
Pelaksanaan kegiatan #SENYUMJR juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis. Kunjungan langsung kepada korban yang sedang menjalani perawatan diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta memastikan informasi mengenai pelayanan Jasa Raharja tersampaikan dengan baik.
Jasa Raharja melalui sinergi bersama mitra Samsat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas edukasi mengenai manfaat perlindungan dasar, serta mendukung pelayanan yang profesional bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
