Kendal – Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah bersama sejumlah stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Operasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Exit Tol Kalikangkung, Kabupaten Kendal, pada Rabu (30/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendorong terciptanya transportasi yang aman dan berkeselamatan.
Kegiatan tersebut melibatkan BPTD Kelas I Jawa Tengah melalui Bidang Lalu Lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Tengah, serta Jasa Marga Semarang–Batang. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung ketertiban kendaraan angkutan sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap aspek keselamatan dan administrasi kendaraan.
Operasi ODOL menjadi salah satu langkah untuk mendorong kendaraan angkutan agar memenuhi ketentuan mengenai dimensi dan muatan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk mendukung keselamatan perjalanan, menjaga kondisi kendaraan dan infrastruktur jalan, serta mengurangi potensi risiko yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, khususnya terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ memiliki fungsi sosial dalam mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pembayaran SWDKLLJ menjadi bagian dari kewajiban yang memiliki manfaat dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja menjalankan fungsi pelayanan dan pemberian santunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi mengenai SWDKLLJ dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pengguna kendaraan bahwa tertib administrasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga mendukung fungsi perlindungan bagi masyarakat.
Selain memastikan kendaraan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan, pengguna kendaraan juga diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan seluruh kewajiban administrasi kendaraan telah dipenuhi. Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penggunaan kendaraan yang sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian bagi pemilik dan pengguna kendaraan dalam menjalankan aktivitas transportasi.
Melalui kegiatan Operasi ODOL di Exit Tol Kalikangkung, sinergi antara BPTD, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Jasa Marga diharapkan dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga melalui edukasi dan pendekatan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan serta tertib administrasi kendaraan.
Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Masyarakat dan pelaku usaha angkutan diimbau untuk selalu memenuhi ketentuan administrasi kendaraan, memastikan kendaraan digunakan sesuai peruntukan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
