Sleman – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia (MD) atas nama almarhum Denny Abdurrozaq Syarifuddin pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Krapyak RT 04/07, Sumberharjo, Prambanan, Sleman, sebagai bagian dari upaya memastikan hak ahli waris korban dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan survey dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta melakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pemberian santunan. Melalui verifikasi secara langsung, Jasa Raharja berupaya mempercepat proses penyelesaian santunan sehingga dapat diterima oleh ahli waris secara tepat dan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban di tengah kondisi yang sedang dihadapi.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral dan menyampaikan informasi mengenai tahapan pelayanan serta hak ahli waris. Pendekatan secara langsung dan humanis diharapkan dapat membantu keluarga korban memperoleh informasi yang jelas serta memahami proses pengurusan santunan. Jasa Raharja terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk nyata perlindungan negara bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.
Selain melakukan survey ahli waris, petugas turut memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan bermotor dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan survey dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman bersama Bapak Bambang Arif Mantoro selaku orang tua ahli waris almarhum Denny Abdurrozaq Syarifuddin. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, sekaligus memastikan proses pemberian santunan kepada ahli waris dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia merupakan bagian penting dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan data korban dan ahli waris telah sesuai. Melalui kunjungan secara langsung, petugas dapat melakukan verifikasi identitas, hubungan ahli waris dengan korban, serta kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses pemberian santunan.
Menurut Ahmed, pelayanan kepada ahli waris tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada bagaimana Jasa Raharja dapat hadir memberikan pendampingan dan informasi secara langsung kepada keluarga korban. Dalam situasi kehilangan, komunikasi yang baik dan pendekatan yang humanis diperlukan agar keluarga memperoleh pemahaman yang jelas mengenai proses pengurusan santunan serta hak-hak yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai kewajiban tersebut perlu terus ditingkatkan karena berkaitan dengan terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis serta memperkuat edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan kepada korban dan ahli waris.
