Di Tengah Perawatan Intensif, Jasa Raharja Hadir Pastikan Jaminan Pasien Laka Lantas di Bangli

Di Tengah Perawatan Intensif, Jasa Raharja Hadir Pastikan Jaminan Pasien Laka Lantas di Bangli

Bangli — Bagi korban kecelakaan lalu lintas, proses pemulihan tidak berhenti ketika tiba di rumah sakit. Di tengah proses perawatan, kepastian mengenai jaminan juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan. Hal tersebut menjadi perhatian PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali melalui kehadirannya di RSUD Bangli, Jumat (25/9).

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Bangli, Ni Made Dian Agustiani S. Psi., melakukan koordinasi dengan Ibu Metty, Kepala Ruangan ICU RSUD Bangli, sekaligus menyampaikan jaminan rawatan bagi pasien kecelakaan lalu lintas Made Widastri yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Kehadiran Jasa Raharja di ruang pelayanan rumah sakit merupakan bagian dari upaya memastikan proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan pihak rumah sakit juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai jaminan rawatan tersampaikan dengan jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Bangli, Ni Made Dian Agustiani S. Psi., berkoordinasi dengan pihak ICU RSUD Bangli terkait pasien serta penyampaian jaminan rawatan. Pendekatan ini menjadi wujud kehadiran Jasa Raharja yang tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan informasi selama menjalani perawatan.

Bagi Jasa Raharja, pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran petugas di rumah sakit menjadi bagian penting dari pelayanan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Ketika korban masih menjalani perawatan, kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai jaminan rawatan dapat tersampaikan dengan baik dan koordinasi dengan rumah sakit berjalan sebagaimana mestinya. Bagi kami, pelayanan bukan hanya tentang menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga memastikan korban dan keluarga mendapatkan kepastian di tengah situasi yang sedang dihadapi,” ujar Abdillah.

Ia menambahkan, Jasa Raharja akan terus mendorong petugas di wilayah untuk memberikan pelayanan yang responsif serta membangun komunikasi yang baik dengan rumah sakit sebagai bagian dari ekosistem pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap kehadiran petugas Jasa Raharja dapat memberikan rasa tenang bagi korban dan keluarga, khususnya dalam hal kepastian jaminan selama proses perawatan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” tutup Abdillah.