Gantikan Agung Widyantoro, Hasan Basri Resmi Pimpin Mahkamah Kehormatan Dewan

Gantikan Agung Widyantoro, Hasan Basri Resmi Pimpin Mahkamah Kehormatan Dewan

Jakarta – DPR RI resmi menyetujui penunjukan Hasan Basri Agus sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan posisi Agung Widyantoro. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada surat resmi dari Fraksi Partai Golkar tertanggal 18 Agustus 2026, di mana Hasan Basri Agus yang sebelumnya bertugas di Komisi VIII kini sah memimpin MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pergantian pimpinan MKD ini merupakan bagian dari rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi yang dilakukan oleh Fraksi Partai Golkar pada awal masa sidang 2026-2027. Akibat rotasi tersebut, Agung Widyantoro yang sebelumnya berada di MKD kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Ketua Komisi X DPR RI, sementara posisi Ketua Fraksi Golkar dipimpin oleh M Sarmuji melalui surat nomor SJ.00.1384 FPG/DPR RI/VIII/2026.

Dengan masuknya Hasan Basri Agus, formasi lengkap pimpinan MKD DPR RI saat ini terdiri atas Nazaruddin Dek Gam (PAN) sebagai Ketua, serta empat Wakil Ketua yaitu I Wayan Sudirta (PDIP), Hasan Basri Agus (Golkar), Imron Amin (Gerindra), dan Adang Daradjatun (PKS). Pimpinan DPR RI turut menyampaikan selamat kepada Hasan Basri Agus atas amanah baru ini dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif. Dikutip dari Antaranews.com