Bekasi – Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prsetyo bersama Satlantas Metro Bekasi Kota serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan kegiatan pencegahan kecelakaan dengan pemasangan papan himbauan keselamatan pada titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Bekasi.
Pemasanagan papan himbauan ini untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar lebih berhati hati saat melintas di daerah tersebut dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jasa Raharja tidak hanya menyerahkan santunan yang bersifat material, tetapi juga berupaya dalam menekan fatalitas korban di jalan dan mencegah terjadinya kecelakaaan di jalan raya.
Jasa Raharja akan selalu fokus dalam menjalankan tugas pokoknya dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dan selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu rambu keselamatan pada saat mengemudi atau berkendaraan agar selamat di jalan raya serta mengutamakan keselamatan menjadi prioritas utama.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas
