Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri Gelar Rapat Koordinasi FKLL Bulan Agustus 2026

Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri Gelar Rapat Koordinasi FKLL Bulan Agustus 2026

BATAM – Jasa Raharja dan Polresta Barelang sebagi bagian Mitra Forum Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri dan Kota Batam yang selalu berkolaborasi dalam menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Kota Batam.

Jasa Raharja Kanwil Kepri dan Polresta Barelang melaksanakan diskusi santai di Daun Pisang Resto hari Senin tanggal 24 Agustus 2026 yang fokus membahas tingginya kecelakaan lalu lintas di Batam dan bagaimana cara mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi, pada rapat kali ini berfokus pada penentuan titik lokasi pembuatan Pita Kejut Jalan atau rumble strips, penutupan u-turn, dan lokasi pedestrian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Kepulauan Riau Ibu Rikka Inri Dalosa, S.Si, Mba, Kasat Lantas Polresta Barelang Bapak Kompol Afitdya Arief Wibowo,S.I.K, M.H, AKP Victor Hutahaean Wakasatlantas Polresta Barelang dan beserta jajaran dari Instansi Satlantas Polresta Barelang dan Pelayanan Jasa Raharja Kepulauan Riau.

Rikka Inri Dalosa Jasa Raharja menyampaikan “Sinergi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Barelang tidak hanya berfokus pada penanganan pascakecelakaan, namun lebih utama pada upaya preventif (pencegahan). Rekomendasi teknis yang dihasilkan dalam FKLL hari ini seperti rencana penentuan titik pemasangan pita kejut di ruas jalan berkecepatan tinggi, penutupan U-turn berisiko kecelakaan, hingga pembangunan jalur pedestrian bagi anak sekolah dan sosialisasi safety riding ke industri serta Safety Campaign di titik rawan kecelakaan merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat Batam.”

Kompol Afitdya Arief Wibowo,S.I.K, M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi kegiatan FKLL hari ini bertujuan untuk memiliki kesatuan action plan untuk fokus pada penurunan jumlah angka kecelakaan yang terjadi di Kota Batam.

Afiditia menjelaskan “Penambahan Pita Kejut, Penutupan U Turn pada titik rawan laka salah satu aksi nyata untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di Batam. Dijelaskan juga bahwa kegiatan sosialisasi ke daerah titik rawan laka dan himbauan keselamatan sangat penting untuk memberikan informasi dan kesadaran akan pentingnya berkendara bagi masyarakat.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan di jalan baik dari sisi faktor manusia dan jalan raya Kota Batam.

Adapun hasil kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas ini memiliki action plan yang dapat direncanakan dan direalisasikan secara berkala di wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah konkret menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Jasa Raharja sebagai badan usaha milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.