Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda Kepri Sosialisasi Safety Riding dan Tingkatkan Peranan Mahasiswa Dalam Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda Kepri Sosialisasi Safety Riding dan Tingkatkan Peranan Mahasiswa Dalam Keselamatan Berlalu Lintas

Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama dengan Ditlantas Polda Kepri menggelar sosialisasi Safety Riding dan Praktik PPGD di kampus Politeknik Negeri Batam, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan mahasiswa.

Dalam sosialisasinya Muhammad Riswanda selaku Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kepri menjelaskan “ Korban Kecelakaan lalu lintas 32.02% melihat data demografi korban berdasarkan profesi sd Juli 2026 dipenuhi oleh pelajar dan mahasiswa, untuk ini kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk selalu memastikan kendaraan yang akan dioperasionalkan tersebut dalam keadaan baik. Tidak hanya kendaraan, namun juga kondisi kesehatan dalam keadaan sehat dan siap untuk berkendara di jalan raya.”

Ida Mardiana selaku Kasubdit Kamsel Polda Kepri menyampaikan bahwa “Peranan mahasiswa itu sangat penting untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat lainnya untuk memperhatikan seluruh informasi safety riding dan paparan yang disampaikan Jasa Raharja, karena pelajar merupakan bagian dari agent of change untuk keselamatan di Kota Batam”.

Dalam sosialisasinya Regional Office Head Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri melalui Muhammad Riswanda juga menerapkan Safety Riding dan praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat)  yang langsung diaplikasikan didepan mahasiswa Politekni Negeri Batam, dengan tujuan dapat menjadi agent of change dalam menyelamatkan korban kecelakaan lalu lintas yang ada dan menanamkan pentingnya berkendara dan berkeselamatan di Jalan raya, melihat risiko kecelakaan yang terjadi di daerah industri dan perusahaan di Kecamatan Nongsa masuk dalam Top 10 Blackspot di Kepulauan Riau.

Dr. H. Muhammad Zaenuddin, S.Si., M.Sc., yang menjabat sebagai Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni menyampaikan “Ucapaan terima kasih atas berlangsungnya kegiatan sosialisasi keselamatan yang digelar oleh Jasa Raharja dan Polda Kepri semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak langsung kepada mahasiswa untuk menjadi masyarakat yang taat berkendara dan paham akan pentingnya keselamatan berlalu lintas”.

Antusiasme mahasiswa sangat tinggi terhadap kegiatan ini, terutama karena penyampaian materi dilakukan secara kreatif dan partisipatif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran jangka panjang dan turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Batam Kota dan sekitarnya.

Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan, melalui perannya dalam dua program pertanggungan. Program tersebut mencakup Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.