Jasa Raharja Sosialisasikan Safety Riding dan PPGD kepada personel Kodim 0317/TBK

Jasa Raharja Sosialisasikan Safety Riding dan PPGD kepada personel Kodim 0317/TBK

KARIMUN – Jasa Raharja dan Satlantas Polres Karimun melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding), tugas fungsi Jasa Raharja, serta pertolongan pertama gawat darurat (PPGD) bagi personel Kodim 0317/TBK pada Rabu, 26 Agustus 2026. Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman personel akan pentingnya keselamatan berkendara dan menghindari kecelakaan.

Narasumber kegiatan sosialisasi singkat tersebut antara lain Kanit Kamsel Satlantas Polres Karimun, Ipda Riski, Penanggung Jawab Jasa Raharja Karimun, Indra Wijaya, dan dari internal Kodim 0317/TBK, Serka Rudi Irwanto. Disampaikan oleh Kanit Kamsel, pentingnya keselamatan lalu lintas terutama bagi anggota aparat.

“Sebagai aparat memang kita dituntut untuk lengkap dalam berkendara ya, terutama saat mengenakan seragam, karena menjadi contoh bagi masyarakat. Penggunaan helm yang jelas penting karena secara kasat mata terlihat, selain itu juga helm paling efektif untuk menurunkan fatalitas kalaupun terjadi kecelakaan”, jelas Ipda Riski.

Bagi Jasa Raharja, sosialisasi keselamatan berkendara ini sejalan dengan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan yang menjadi salah satu tugas Jasa Raharja. Disampaikan oleh Indra Wijaya, santunan di wilayah Karimun juga cukup tinggi.

“Untuk angka kecelakaan yang disantuni Jasa Raharja di tahun 2026 di wilayah Karimun ada peningkatan yang signifikan di angka 46,84% atau di peringkat 3 dibanding Kabupaten/Kota lain di Kepri. Sedangkan untuk angka santunan yang diserahkan Jasa Raharja ada sedikit penurunan di angka 7,01% dibanding tahun lalu,” jelas Indra Wijaya.

Lebih lanjut, Indra Wijaya turut menjelaskan tugas fungsi dan prosedur santunan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.

“Dasar penjaminan kami dari LP yang diterbitkan Unit Gakkum Satlantas Polres wilayah terkait ya, ataupun otoritas yang menangani misalnya kecelakaan di laut dan udara. Dari situ nantinya bisa ditentukan apakah kecelakaan dalam jaminan Jasa Raharja atau tidak, karena mau bagaimanapun tetap kami sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,” tambah Indra Wijaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi PPGD oleh Serka Rudi Irwanto beserta praktik langsung penanganan korban yang mengalami gawat darurat, serta praktik safety riding dengan kendaraan sepeda motor oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun.