Gunungkidul – Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus mengintensifkan pelaksanaan Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu implementasi program tersebut dilaksanakan melalui kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul pada Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Jalan Kolonel Sugiyono No. 17 Wonosari, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Jalan Brigjen Katamso No. 13 Wonosari, bertujuan melakukan pembaruan serta validasi data kendaraan dinas yang masih dimiliki maupun yang telah berpindah kepemilikan. Hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai dasar pelaksanaan pembinaan dan tindak lanjut guna meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dalam kegiatan tersebut, Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul Ricky Permana Putra berkoordinasi dengan Yudha, Staf Bagian Aset Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, serta Beny, Staf Bagian Aset Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Selain melakukan pencocokan data kendaraan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 17 nomor polisi (Nopol) yang selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), program SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kendaraan sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Melalui pelaksanaan SIGAP secara berkelanjutan, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, akurat, dan akuntabel di bidang administrasi kendaraan bermotor.
