Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa rencana kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat telah memasuki tahap harmonisasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional maskapai penerbangan sekaligus memperkuat efisiensi industri penerbangan nasional.
Menurut Menhub, proses penyusunan aturan tersebut terus berjalan dan mendapat dukungan dari pemerintah, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pembebasan bea masuk suku cadang pesawat dinilai penting untuk membantu maskapai menjaga biaya operasional, meskipun manfaatnya tidak secara langsung menjamin penurunan harga tiket pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menyebut kebijakan pajak nol persen suku cadang pesawat tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah berharap aturan ini segera berlaku sehingga dapat mendukung keberlanjutan industri penerbangan dan memperkuat konektivitas transportasi udara nasional. Dikutip dari Antaranews.com
