Yogyakarta – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diselenggarakan di Kantor Kalurahan Kricak, Kota Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Andriana Wulandari, SE., M.IP., Kepala KPPD DIY Zulaifatun Najjah, perwakilan Sie STNK Polresta Yogyakarta Aiptu Surya, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Outlet Mall Galeria Dian Rahmasari, serta Lurah Kricak RR. Yuliatun. Kehadiran para narasumber tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan sosialisasi, masyarakat diberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai fungsi SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Andriana Wulandari, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, maka semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Yogyakarta.
Selain aspek kepatuhan administrasi kendaraan, kegiatan ini juga mengangkat tema keselamatan berlalu lintas. Para peserta diajak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.
Kepala KPPD DIY bersama Tim Pembina Samsat turut menyampaikan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang saat ini tersedia, baik melalui layanan Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Desa, maupun kanal pembayaran digital. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.
Melalui kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh, sekaligus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, diharapkan dapat mendukung peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta serta berkontribusi pada terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
