KPK Periksa Riyan Dediano untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

KPK Periksa Riyan Dediano untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan Riyan Dediano sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagai bagian dari upaya pendalaman perkara yang menjerat sejumlah pihak dalam proyek perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia. Selain Riyan, penyidik juga memanggil seorang pihak swasta berinisial WPW untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kasus korupsi DJKA Kemenhub ini terus berkembang setelah sebelumnya KPK memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems Agung Darmawan serta beberapa pejabat dan pelaku usaha yang diduga mengetahui proses pengadaan proyek. Berdasarkan data KPK, hingga Januari 2026 sebanyak 21 tersangka telah ditetapkan dan ditahan, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI Sudewo. KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam perkara yang disebut merugikan tata kelola proyek perkeretaapian nasional tersebut.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penyidikan mengungkap dugaan rekayasa pengadaan dan pengaturan pemenang tender pada sejumlah proyek strategis, mulai dari jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga praktik korupsi dilakukan sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender guna menguntungkan pihak tertentu dalam proyek-proyek tersebut. Dikutip dari RRI.co.id